Uraian utama
Profil ini menerangkan mandat kustodian, pembagian tanggung jawab, prinsip keterlacakan, serta batas wewenang ketika menangani materi digital pihak luar.
Kustodian bertugas menjaga hubungan antara bahan yang diterima dan salinan yang diterbitkan melalui identitas, catatan tindakan, serta kontrol perubahan. Peran ini bersifat dokumenter: kustodian tidak memperoleh akses otomatis untuk memeriksa sistem, transaksi, akun, permainan, atau operasi internal penyedia lain.
- Tetapkan pemilik catatan tanpa mengklaim kepemilikan atas isi artefak.
- Batasi tindakan pada konversi dan penyalinan yang telah didokumentasikan.
- Laporkan ketidaklengkapan metadata dengan bahasa yang tidak berspekulasi.
- Jaga pemisahan antara tugas preservasi dan penilaian kebenaran.
Tanggung jawab pertama ialah mencatat apa yang benar-benar tersedia. Jika sebuah atribut tidak dapat ditemukan pada berkas atau konteks penyerahan, register memakai status belum tersedia dan tidak menciptakan angka, waktu, atau identitas pengirim tambahan.
Tanggung jawab kedua berkaitan dengan kontrol transformasi. Kustodian menyimpan sumber, bekerja pada salinan, mencatat alat atau metode yang relevan, dan membandingkan hasil agar perubahan yang disengaja dapat dibedakan dari kerusakan.
Batas mandat sama pentingnya dengan tugas teknis. Arsip ini tidak melakukan audit terhadap RNG, keamanan, pembayaran, bonus, layanan pelanggan, identitas akun, maupun kemampuan operasional pihak luar karena bahan yang diperlukan tidak diberikan.
- Kustodian menjelaskan tindakan sendiri tanpa berbicara atas nama operator lain.
- Status belum diketahui dipakai saat sumber tidak menyediakan jawabannya.
- Setiap turunan harus dapat ditarik kembali menuju master yang sesuai.
- Koreksi catatan meninggalkan jejak alih-alih menghapus sejarah perubahan.
- Akses terhadap materi sensitif dibatasi menurut kebutuhan dokumentasi.
Enam sorotan
Pencatat
Membuat identitas artefak dan menghubungkannya dengan konteks penerimaan yang benar.
Penjaga Master
Mencegah pekerjaan rutin menimpa berkas awal yang menjadi rujukan koleksi.
Pengelola Turunan
Memberi nama dan tujuan jelas pada setiap hasil konversi atau ekstraksi.
Pemeriksa Jejak
Menilai kelengkapan manifest serta hubungan antarversi sebelum publikasi.
Pemberi Batas
Menandai informasi yang tidak diketahui agar ruang kosong tidak diisi dengan dugaan.
Penerus Catatan
Menyerahkan artefak bersama keterangan kondisi dan tindakan yang diperbolehkan.
Ringkasan
Mandat penjagaan berpusat pada keutuhan jejak, bukan pemberian sertifikat terhadap pihak yang disebut atau digambarkan. Kustodian boleh menerangkan kondisi file dan sejarah penanganannya, tetapi harus menahan kesimpulan yang memerlukan akses teknis eksternal. Profil ini ditinjau 2026-08-28. Ditinjau pada 2026-08-28.






























